Sidak di 7 Daerah Jelang Lebaran, Prof. Zudan Imbau Tingkatkan Kinerja
By Admin
nusakini.com--Menjalankan ibadah puasa bukan halangan bagi Prof. Zudan untuk memantau pelayanan di kabupaten/kota. Melihat langsung proses penerbitan dokumen kependudukan di daerah sudah menjadi agenda rutin bagi Dirjen Dukcapil di tengah kesibukan tugas sehari-hari.
Hal ini untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan dengan baik sehingga memudahkan warga mendapatkan hak atas dokumen kependudukan. Jika menemukan kejanggalan, Ketua DPN Korpri ini tidak sungkan memberikan pengarahan kepada petugas maupun turut membantu warga yang kesulitan mengurus dokumennya.
Memasuki minggu terakhir jelang lebaran Idul Fitri 1438 H, Prof. Zudan menyaksikan langsung pelayanan di tujuh kantor Dinas Dukcapil. Daerah-daerah tersebut adalah Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.
Hasil evaluasinya, Prof. Zudan masih menemukan beberapa kendala pelayanan yang menurutnya akan berdampak pada kinerja dan pencapaian target.
Untuk mencapai target perekaman data KTP-el 100% dan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran 85% hingga akhir tahun 2017, pihaknya mengajak seluruh jajaran Dukcapil pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk terus menciptakan inovasi pelayanan.
“Kita perlu terus meningkatkan kinerja melalui inovasi, kerja keras dan capaian yang terukur”, jelas Prof. Zudan di Jakarta, Kamis (22/6)).
Langkah konkrit mencapai target 2017, Prof. Zudan mengajak jajarannya untuk meningkatkan kerjasama dengan OPD terkait (Dinas Kesehatan, Sosial, Pendidikan, RS, dll), melakukan pelayanan jemput bola (mal, kampus, sekolah, masjid, alun-alun, dll), dan menggenjot pencetakan KTP-el bagi penduduk yang sudah siap cetak (PRR).
Selain itu, Prof. Zudan mengimbau untuk memperhatikan kondisi WC yang bersih, tempat pelayanan bagus, berkas arsip ditata rapi, serta tersedia ruang laktasit dan ruang tunggu bagi masyarakat.
“Juga segera laksanakan program pelayanan 3 in 1, 4 in 1, 5 in 1. Prinsipnya tanpa memohon, masyarakat bisa langsung mendapatkan semua dokumen kependudukan sekaligus”, tegasnya. (p/ab)